Pengacara Amel Alvi Angkat Bicara Soal Celana Dalam dan Bra
Menurut Minola Sebayang, terkait celana dalam dan bh yang dijadikan barang bukti saat sidang kedua itu belum tentu benar.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyanyi serta disc jockey (dj) Amel Alvi masih bungkam saat ditanyai tentang kasus mucikari RA. Padahal Amel begitu semangat saat ditanyai tentang dirinya yang tersandung kasus narkoba di Makassar.
Amel yang ditemui di Studio Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015). Amel menyerahkan pertanyaan tersebut ke pengacaranya, yakni Minola Sebayang.
Menurut Minola Sebayang, terkait celana dalam dan bh yang dijadikan barang bukti saat sidang kedua itu belum tentu benar. Pasalnya sidang yang dilakukan tertutup.
"Itu kan tidak terbuka untuk umum, berarti materi serta barang buktinya tak dipublikasikan. Itu bisa salah kalau dipublikasikan," ujarnya.
Jika memang jaksa membeberkan barang bukti di depan media, menurut Minola jaksa bisa bersalah.
"Ya buat apa kalau diumbar-umbar dilakukan sidang tertutup. Mending juga sidang terbuka sekalian aja," tuturnya. (Wahyu Tri Laksono)