Pengacara Masayu Belum Berani Ungkap Pemicu Gugatan Cerai
Gugatan cerai Masayu atas Lembu terdaftar dengan nomor perkara Masayu 2278/Pdt.G/2015/PA.JS.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum artis peran Masayu Anastasia (31) menyatakan bahwa kliennya itu memang telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, vokalis Lembu "Clubeighties" Wiworo (39), melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Senin (31/8/2015).
"Ya, benar. Ada orang dari tim saya yang masukkin (mendaftarkan gugatan cerai)," ujar Aga ketika diwawancara melalui telepon, Selasa (1/9/2015).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara itu, Aga belum bersedia bicara banyak. "Diskusi materi perkara sih sudah lumayan lama juga ya. Kalau masalah yang lain, saya belum berani ngomong, karena belum sidang dan lebih enak ditanya pribadi. Mereka kan sama-sama artis, hal-hal kayak gini takut jadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat," katanya.
Aga juga mengaku belum memiliki informasi mengenai jadwal sidang gugatan cerai tersebut. "Nanti saya kabari kalau ada jadwal sidang. Sidang perceraian kan beda dengan sidang biasa. Sidang tertutup ya," ujarnya.
Pihak Humas PA Jaksel, Rusdi Thahir, menerangkan bahwa gugatan cerai Masayu atas Lembu terdaftar dengan nomor perkara Masayu 2278/Pdt.G/2015/PA.JS.