Sidang Lanjutan Mucikari RA Kali Ini Dengarkan Saksi dari Penyidik
Pada sidang yang berlangsung dari 16.15 WIB, juga diperlihatkan barang bukti berupa sepasang pakaian dalam, satu telepon genggam milik RA
Penulis: Valdy Arief
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang lanjutan Robie Abbas (RA), kasus dugaan tindak prostitusi yang melibatkan artis kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan menghadirkan tiga saksi yang merupakan penyidik perkara ini.
Ketiga penyidik yang berasal dari Polres Jakarta Selatan terdiri dari dua laki-laki dan satu orang perempuan. Kehadiran penyidik sebagai saksi pada persidangan lanjutan ini, untuk menjelaskan kronologi penangkapan RA.
"Tadi JPU hadirkan tiga saksi yang merupakan penyidik untuk jelaskan kronologi penangkapan. Namanya Astrid, Edi, dan Rian," sebut Pieter Ell seusai sidang lanjutan RA di Ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Pada sidang yang berlangsung dari 16.15 WIB, juga diperlihatkan barang bukti berupa sepasang pakaian dalam, satu telepon genggam milik RA, dan satu tas milik RA.
Sidang yang berlangsung tertutup ini dipimpin hakim Effendi Muhtar selesai pada 17.10 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (22/9/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.