Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis AS yang Tertangkap di Surabaya Habis Layani Tamu Cuma Kena Wajib Lapor

Artis AS hanya dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Artis AS yang Tertangkap di Surabaya Habis Layani Tamu Cuma Kena Wajib Lapor
instagram.com/anggitasariofficial91
Melalui akun resminya di Instagram, Anggita Sari membuat pengakuan. Klarifikasi for all, inisial saya AS bukan AM.... 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis AS hanya dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Perempuan yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi papan atas di Surabaya ini tidak ditahan oleh penyidik.

Artis yang juga model majalah dewasa ini hanya wajib lapor seminggu dua kali ke Polrestabes Surabaya,

"Dia wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (5/9/2015).

Meski tidak ditahan, artis AS dipastikan tidak pulang ke Jakarta. Dia tetap berada di Surabaya sambil menunggu proses hukum terkait dirinya itu tuntas.

Kabarnya, AS tinggal di rumah kerabatnya di Surabaya untuk menjalani masa wajib lapor tersebut.

"Dan jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, dia juga harus datang ke Polrestabes Surabaya," sambung perwira asal Makassar ini.

Dalam penyelidikan polisi, diketahui artis AS sempat melayani tiga lelaki yang mem-bookingnya selama di Surabaya. Pelayanan itu diberikan AS sambil menunggu jadwal syuting di Surabaya.

Berita Rekomendasi

Tiga pria yang sempat menikmati layanan plus dari artis seksi ini ternyata bukan kalangan pengusaha atau pejabat seperti yang banyak diberitakan. Dalam pemeriksaan, polisi menyebut tiga pria itu warga biasa di Surabaya.

"Orang biasa, bukan pejabat atau pengusaha," tandas Takdir.

Tarif yang dipasang untuk kencan dengan artis seksi AS tergolong tidak mahal. Sekali kencan hanya Rp 8 juta sampai Rp 10 juta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas