Artis AS yang Tertangkap di Surabaya Habis Layani Tamu Cuma Kena Wajib Lapor
Artis AS hanya dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis AS hanya dikenakan wajib lapor oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Perempuan yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi papan atas di Surabaya ini tidak ditahan oleh penyidik.
Artis yang juga model majalah dewasa ini hanya wajib lapor seminggu dua kali ke Polrestabes Surabaya,
"Dia wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (5/9/2015).
Meski tidak ditahan, artis AS dipastikan tidak pulang ke Jakarta. Dia tetap berada di Surabaya sambil menunggu proses hukum terkait dirinya itu tuntas.
Kabarnya, AS tinggal di rumah kerabatnya di Surabaya untuk menjalani masa wajib lapor tersebut.
"Dan jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, dia juga harus datang ke Polrestabes Surabaya," sambung perwira asal Makassar ini.
Dalam penyelidikan polisi, diketahui artis AS sempat melayani tiga lelaki yang mem-bookingnya selama di Surabaya. Pelayanan itu diberikan AS sambil menunggu jadwal syuting di Surabaya.
Tiga pria yang sempat menikmati layanan plus dari artis seksi ini ternyata bukan kalangan pengusaha atau pejabat seperti yang banyak diberitakan. Dalam pemeriksaan, polisi menyebut tiga pria itu warga biasa di Surabaya.
"Orang biasa, bukan pejabat atau pengusaha," tandas Takdir.
Tarif yang dipasang untuk kencan dengan artis seksi AS tergolong tidak mahal. Sekali kencan hanya Rp 8 juta sampai Rp 10 juta.