Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Penjual Bayi Artis Diancam 12 Tahun Penjara

PENJUAL bayi Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu akan menjerat Uci dengan pasal memanipulasi data untuk menipu yang juga ada di UU ITE.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penjual Bayi Artis Diancam 12 Tahun Penjara
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
?Inilah Uci Wulandari (19), penjual bayi artis di akun instagram miliknya). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suharyanto, mengatakan, sejauh ini Uci Wulandari yang memakai bayi-bayi anak sejumlah selebritis diketahui membuat akun instagram jual beli bayi itu untuk menipu.

"Tapi Dia belum sampai pada transaksi penipuan," kata Suharyanto kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (11/9/2015) siang.

Makanya, ucap Suharyanto, pihaknya akan menjerat Uci dengan pasal pencemaran nama baik yang ada di UU ITE.

Selain itu pihaknya juga akan menjerat Uci dengan pasal memanipulasi data untuk menipu yang juga ada di UU ITE.

Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Bayi yang dipakai Uci mengisi akun instagram jual bayi diantaranya adalah anak Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting.(ote)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas