Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Boyong El, Ahmad Dhani: Dia Sekalian Belajar Duduk di Kursi Pengadilan

Selang beberapa menit, mereka bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang utama.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Boyong El, Ahmad Dhani: Dia Sekalian Belajar Duduk di Kursi Pengadilan
TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
(ki-ka) Ahmad El Jallaludin Rumi alias El, Musisi Ahmad Dhani dan Pengacara Ramdan Alamsyah, ketika ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) - TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara Farhat Abbas kembali digelar.

Pada sidang yang berlangsung Rabu (23/9/2015), Ahmad Dhani memboyong putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El.

Dhani yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB, itu sempat menunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama El.

Selang beberapa menit, mereka bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang utama.

"Ada permintaan polisi untuk jadi saksi supaya ngga ada praperadilan jilid tiga. Tapi memang dadakan," ujar Dhani, ketika ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Mantan suami Maia Estianty itu mengaku bangga, saat melihat wajah tenang El ketika menjadi saksi pada sidang praperadilan yang diajukan Farhat Abbas untuk kedua kalinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tadi dia sekalian belajar duduk di kursi pengadilan. Boleh juga dia, tenang pembawaannya," ucap Dhani memuji anaknya.

Sementara itu, El mengaku dirinya biasa saja saat diminta sang ayah untuk menjadi saksi di sidang praperadilan.

"Biasa saja sih, kan yang ngga perlu latihan dulu, kan bicara kebenaran saja. Jadi gampang," kata El.

Sidang yang diajukan oleh Farhat itu merupakan sidang praperadilan yang kedua kalinya setelah sebelumnya majelis hakim menolak gugatannya.

Gugatan praperadilan yang kembali diajukan oleh Farhat, merupakan buah ketidakpuasan mantan suami Nia Daniaty ini dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas