Boyong El, Ahmad Dhani: Dia Sekalian Belajar Duduk di Kursi Pengadilan
Selang beberapa menit, mereka bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang utama.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara Farhat Abbas kembali digelar.
Pada sidang yang berlangsung Rabu (23/9/2015), Ahmad Dhani memboyong putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El.
Dhani yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB, itu sempat menunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama El.
Selang beberapa menit, mereka bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang utama.
"Ada permintaan polisi untuk jadi saksi supaya ngga ada praperadilan jilid tiga. Tapi memang dadakan," ujar Dhani, ketika ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).
Mantan suami Maia Estianty itu mengaku bangga, saat melihat wajah tenang El ketika menjadi saksi pada sidang praperadilan yang diajukan Farhat Abbas untuk kedua kalinya.
"Tadi dia sekalian belajar duduk di kursi pengadilan. Boleh juga dia, tenang pembawaannya," ucap Dhani memuji anaknya.
Sementara itu, El mengaku dirinya biasa saja saat diminta sang ayah untuk menjadi saksi di sidang praperadilan.
"Biasa saja sih, kan yang ngga perlu latihan dulu, kan bicara kebenaran saja. Jadi gampang," kata El.
Sidang yang diajukan oleh Farhat itu merupakan sidang praperadilan yang kedua kalinya setelah sebelumnya majelis hakim menolak gugatannya.
Gugatan praperadilan yang kembali diajukan oleh Farhat, merupakan buah ketidakpuasan mantan suami Nia Daniaty ini dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.