Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vonis Putusan Pembatalan Pernikahan Jessica Iskandar-Ludwig Ditunda lagi, Ini Alasannya

Sidang putusan pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan dengan Ludwig Franz Willibald kembali ditunda, pada Rabu (23/9/2015).

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Vonis Putusan Pembatalan Pernikahan Jessica Iskandar-Ludwig Ditunda lagi, Ini Alasannya
twitter
Kemesraan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard dipasang di akun twitter @LudwigEbgraf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan pembatalan pernikahan antara Jessica Iskandar dan dengan Ludwig Franz Willibald kembali ditunda, pada Rabu (23/9/2015).

Menurut kuasa hukum dari Ludwig, Windry Marieta mengatakan sidang kembali ditunda lantaran Jessica Iskandar ataupun kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang tersebut.

"Alasan ketidakhadiran, ya tidak tahulah. Karena tidak hadir ya ditunda lagi pembacaan vonisnya," kata Windry, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Windry mengaku pihak Jessica tidak akan mendapatkan sanksi atas ketidakhadirannya pada putusan sidang yang akan sibacakan pihak hakim.

"Kalau sanksi tidak ada. Kami sudah tanyakan ke majelis hakim. Menurut hakim, datang atau ngga datang nanti, putusannya akan tetap dibacakan," lanjut Windry.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas