Minati Atmanegara dan Roy Tobing Dicomblangi Polisi agar Berdamai
Perseteruan artis Minati Atmanegara dengan maestro senam Roy Tobing dapat diselesaikan secara damai.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan artis Minati Atmanegara dengan maestro senam Roy Tobing dapat diselesaikan secara damai. Sebab, para pihak mempunyai ciri khas gerakan senam berbeda.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mempertemukan Minati dan Roy Tobing di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/9).
Mereka menghadiri gelar perkara kasus dugaan plagiat gerakan senam Roy Tobing. Di kesempatan itu, turut hadir Cintami Atmanegara dan kuasa hukum Razman Arif Nasution.
"Mereka (Minati Atmanegara dan Roy Tobing,-red) 27 tahun berteman. Pertemuan tadi terjadi komunikasi antara Bang Roy dan Mba Minati," tutur Razman ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Menurut Razman, persoalan antara kedua maestro senam tersebut dapat diselesaikan di luar proses penyelidikan dan penyidikan di instansi kepolisian. Melalui upaya hukum non formal dan informal.
Dia berharap penyidik Polda Metro Jaya mengambil keputusan secara benar terkait kasus itu. Sementara, Roy Tobing perlu mempertimbangkan apakah meneruskan kasus tersebut atau tidak.
"Kalau Bang Roy setuju, beliau mencabut perkara di sini (Polda Metro Jaya,-red). Kami juga mencabut perkara di Mabes Polri," tuturnya.
Sementara itu, Minati Atmanegara berharap segera menemukan solusi dari permasalahan ini. Masing-masing pihak telah mendaftarkan gerakan senam dan mendapatkan pengesahan dari Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya harap ada solusi terbaik. Melalui bantuan kuasa hukum, kami memikirkan jalan keluar yang baik," tambahnya.
Sebelumnya, maestro senam Roy Tobing melaporkan Minati Atmanegara ke polisi. Roy melaporkan Minati karena merasa artis 56 tahun itu telah menyatut gerakan senam miliknya.
Minati diduga menggunakan gerakan itu untuk senam Body Languange yang merupakan metode latihan senam di Studio Primadona yang didirikan Minati. Sudah sembilan bulan sejak laporan pada 21 November 2014, polisi menetapkan Minati sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.