Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Ahmad Dhani Sebut Farhat Abbas sudah Menyerahkan Diri

Farhat Abbas seharusnya sudah ditahan aparat kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengacara Ahmad Dhani Sebut Farhat Abbas sudah Menyerahkan Diri
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Pengacara Farhat Abbas, ketika ditemui di Pengadilan Negera Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (10/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas telah menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ramdan Alamsyah, selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengkonfirmasi hal tersebut.

"Setelah DPO dan dicari Intel Polda Metro Jaya pada pagi ini sekitar jam 07.00 WIB, Farhat menyerahkan diri ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutur Ramdan Alamsyah kepada wartawan, Kamis (1/10).

Dia meminta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan supaya memproses hukum mantan suami Nia Daniati tersebut. "Ahmad Dhani meminta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan menahan Farhat Abbas," kata Ramdan.

Ramdan Alamsyah, selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, menegaskan Farhat Abbas seharusnya sudah ditahan aparat kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus telah menetapkan status tersangka kepada Farhat Abbas. Berkas acara pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan dinyatakan P21. Namun, sampai saat ini tahap kedua belum dapat dilakukan.

Hal ini karena pria yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak memenuhi pemanggilan penyidik sebanyak dua kali. Sehingga, tersangka dan BAP belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Berita Rekomendasi

"Kami memastikan agenda tahap dua yang semestinya sudah dilakukan kemarin sampai saat ini belum terlaksana. Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik," tutur Ramdan Alamsyah ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan secara normatif aparat kepolisian berhak membawa paksa ataupun menangkap Farhat Abbas. Sebab, telah disampaikan surat pemanggilan sebanyak dua kali yang dikirimkan ke rumahnya di Bogor.

Menurut dia, penyidik sedang berupaya mencari mantan suami Nia Daniaty. "Kami harap polisi menahan, membawa, dan menangkap untuk dilakukan tahap dua," tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas