Master Limbad Kena Peringatan Polisi
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Limbad
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM – Pesulap Limbad (43) diperingatkan polisi agar kooperatif terkait laporan Ibrahim Husein yang mengadukan pria berjuluk ‘Master of Fakir’ itu ke Polres Metro Jakarta Utara, 24 September lalu, atas dugaan keterlibatan melakukan pencurian kendaraan roda empat di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Limbad, Kamis (1/10).
Setelah menerima surat panggilan, Susetio berharap, Limbad bersedia menjalani pemeriksaan atas laporan Ibrahim. “Kami harap Limbad datang ke polres Senin besok,” kata Susetio.
Di surat itu, Limbad diminta hadir memberi keterangan atas dugaan ikut melakukan pencurian mobil milik Ibrahim jenis Honda Jazz abu-abu nomor polisi E 1717 PD yang terparkir di apartemen tersebut.
Sepekan setelah kejadian, Susetio mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi yang dianggap mengetahui dugaan pencurian mobil.
Ketujuh saksi adalah petugas keamanan apartemen, pekerja di apartemen milik Ibrahim, Ibrahim sebagai pemilik mobil, hingga pengemudi pribadi Ibrahim bernama Roy Gembira Siregar.
Menyusul saksi-saksi itu, polisi menantikan pemeriksaan tiga orang lain yang dituding pelaku pencurian, yakni Limbad, Linda dan seorang rekan perempuan Linda.
Susetio yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang, menyampaikan, polisi mengagendakan pemeriksaan Linda, kemarin.
“Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Seharusnya Linda datang ke polres hari ini (kemarin). Diduga, Linda terlibat kasus ini,” ujar perwira menengah itu. Jika Linda tidak hadir di panggilan pertama kemarin, polisi akan melayangkan surat kedua, Senin esok.
Seperti halnya Limbad, keterangan Linda juga dianggap polisi penting untuk menguak dugaan pencurian mobil Ibrahim. “Keterangan Linda bisa merunut kejadian tersebut,” kata Susetio.
Dihubungi terpisah, Limbad justru berencana mengadukan Ibrahim ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Zakir Rasyidin, pengacara Limbad, kliennya dirugikan karena disebut terlibat kasus pencurian mobil. “Master Limbad memang ada di CCTV apartemen, tapi dia tidak terlibat,” kata Zakir.