Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pihak Limbad: Kasus Pencurian Ini Bukan Settingan

Muhammad Zakir, selaku kuasa hukum Limbad, mengatakan kasus dugaan pencurian yang dilakukan kliennya bukan upaya meningkatkan popularitas Master Magic

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pihak Limbad: Kasus Pencurian Ini Bukan Settingan
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Kuasa hukum Limbad tunjukkan bukti laporan ke polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Zakir, selaku kuasa hukum Limbad, mengatakan kasus dugaan pencurian yang dilakukan kliennya bukan upaya meningkatkan popularitas Master Magician itu.

"Saya tidak ingin orang mengklaim kasus ini adalah settingan," tutur Zakir ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10) malam.

Pada Kamis malam, Zakir melaporkan Ibrahim ke Mapolda Metro Jaya. Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ibrahim menuduh Master Magician itu telah mencuri mobil miliknya berjenis Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.

Sebelumnya, dia melaporkan Limbad ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Kamis (24/9).

"Buat laporan itu harus clear apakah pasal yang kami laporkan memenuhi unsur atau tidak supaya nanti ujungnya betul-betul tepat sasaran," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas