Dua Pemalsu Tanda Tangan Mandra Berinisial AD
Penyidik Bareskrim telah menahan pemalsu tanda tangan komedian Mandra Naih, namun belum membeberkan siapa dia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menahan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Mandra Naih, terdakwa kasus korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono, membenarkan tersangka tersebut sudah ditahan di Bareskrim Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pemalsu tanda tangan Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2015, inisialnya AD alis G," kata Suharsono, Selasa (5/10/2015) di Mabes Polri.
Sayangnya Suharsono enggan membeberkan lebih rinci soal siapa identitas pemalsuan tanda tangan termasuk soal apa motifnya memalsukan tanda tangan.
Saat ini penyidik masih mendalami apakah memang AD yang berniat sendiri memalsukan tanda tangan. Ataukah ada orang lain yang menyuruh AD.
Laboratorium Forensik Bareskrim telah menyatakan surat perjanjian yang ditandatangani Mandra palsu, atau nonidentik.
Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang, menuturkan pemalsuan tanda tangan berarti Mandra telah dijebak dan menjadi korban dalam kasus ini.
Sehingga bukan Mandralah yang manandatangi surat perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan paket program siap siar sinema FTV kolosal, komedi dan film kartun animasi robotik.
Kuasa hukum Mandra lainnya, Sudarsono, mengapresiasi kinerja penyidik Bareskrim yang telah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Mandra.
"Kami sangat apresiasi langkah Bareskrim yang telah menahan pemalsu tanda tangan Mandra. Polisi merespon baik kami. Ini merupakan konspirasi untuk menjatuhkan Mandra yang punya nama besar sebagai komedian," tutur Sonie, Senin (5/10/2015).