Limbad sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian Mobil?
Perubahan sikap Limbad dan kuasa hukumnya, Muhamad Zakir Rasyidin usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan sikap Limbad dan kuasa hukumnya, Muhamad Zakir Rasyidin usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara menjadi tanda tanya besar.
Sebabnya, Limbad yang tadi berjanji akan buka suara usai pemeriksaan malah bungkam dan menghindari sorotan media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Sikap Limbad ini justru menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan Limbad? Tersiar kabar, bahwa pria yang dikenal suka melakukan aktrasi nekat ini sudah ditingkatkan statusnya, dari saksi menjadi seorang tersangka atas kasus pencurian mobil yang dituduhkan oleh Ibrahim, sang pelapor.
Sayangnya, saat hal ini ditanya kepada kuasa hukum Limbad, Zakir malah diam seribu bahasa.
"Bang apa benar status Limbad meningkat dari saksi menjadi tersangka?," tanya awak media kepada Zakir saat ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Utara, Senin (5/10) malam.
Tak mau awak media tahu dengan apa yang terjadi, Zakir memilih bungkam, ia sesekali menghela nafas lantaran dibrondong pertanyaan awak media.
Dalam kasus ini Limbad dilaporkan oleh seseorang yang berinisial I, ia dilaporkan lantaran diduga mencuri sebuah mobil di Apartemen di bilangan Jakarta Utara.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Limbad pernah membantah tidak melakukan pencurian tersebut, Limbad hanya mengaku menemani rekannya Linda untuk menagih utang di apartemen tersebut. Namun, hingga kini kasusnya masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. (Novrina/Tabloidnova.com)