Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pemanggilan Dilayangkan, Dua Artis Populer Mangkir! Apa Sanksinya?

Menurut Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada dua saksi tersebut.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pemanggilan Dilayangkan, Dua Artis Populer Mangkir! Apa Sanksinya?
Valdy Arief/Tribunnews.com
Pengacara RA, Dahlan Pido saat memberikan keterangan usai sidang lanjutan perkara klienya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang artis yang namanya tercatut dalam berita acara pemeriksaan perkara prostitusi kalangan artis dan model, Robbie Abbas (RA) kembali mangkir menjadi saksi pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pada sidang yang baru dimulai pada 16.00 WIB, dua artis yang sebelumnya disebut akan dihadirkan, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tidak tampak di Ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan tertutup perkara ini.

Menurut kuasa hukum RA, Dahlan Pido dalam persidangan yang dipimpin hakim Effendi Mukhtar, Jaksa Penutut Umum (JPU) hanya membacakan kesaksian dari penyidik.

"Jpu nyatakan akan dihadirkan, tapi tadi bacakan kesaksian dari penyidik," kata Dahlan Pido usai sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Dahlan juga menyebutkan pada persidangan tersebut tidak dijelaskan sebab tidak dihadirkannya dua saksi tersebut.

Menurut Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada dua saksi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan tapi belum ada konfirmasi hingga saat ini," kata Chandra Saptaji ketika dikonfirmasi sebelum sidang perkara prostitusi ini.

RA adalah terdakwa kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus mucikari ini sempat menyita perhatian publik setelah diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas