Farhat Abbas Bikin Daftar Harta Nia Daniaty yang Harus Dibagi Dua
Sidang lanjutan gugatan harta gono gini antara Farhat Abbas dengan Nia Daniaty kembali digelar.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan harta gono gini antara Farhat Abbas dengan Nia Daniaty kembali digelar.
Pada sidang kali ini, pihak Farhat sudah mulai menemukan titik terang soal harta mana yang akan dibagi dua.
"Hari ini adalah sidang mediasi yang ketiga, merupakan jawaban klarifikasi dari hasil sidang minggu lalu. Dimana kuasa hukum menyelesaikan harta bersama. Setidaknya sudah mulai menemukan titik terang ya, mana harta yang dimiliki bersama, harta bawaan, sampai harta yang tidak ada," kata kuasa hukum Farhat Abbas, IR. Vidi Gelenso Syarief, SH, MH, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dijelaskan Vidi, pihaknya masih mempersiapkan data sederet harta yang bisa dibagi dua. Mulai dari pendataan rumah, mobil, apartemen, hingga harta lainnya.
"Hasilnya agak bercampur dari harta bersama, harta bawaan, sampai harta yang tidak ada. Hingga ada di pihak ketiga. Jadi ini harus kami clear kan lebih lanjut. Tapi Alhamdulillah sebagian besar sedikit demi sedikit sudah kami klarifikasi," paparnya.
Sebelum-sebelumnya, Farhat sering menyinggung rumah mewah di kawasan Kemang Utara yang samapai saat ini masih dihuni Nia Daniaty dan anak-anaknya.
Menurut kuasa hukum Farhat, rumah besar itu adalah hak bersama yang harus dibagi dua. "Yang sudah diklarifikasi itu adalah yang selalu disinggung-singgung, seperti rumah di Kemang, kendaraan-kendaraan, ada apartemen juga. Tapi apartemen sudah pindah tangan, jadi tidak termasuk," jelasnya. (Novrina/Tabloidnova.com)