Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Maling di Rumah Piyu Nyaru Jadi Pemulung

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata memang sering melakukan aksinya di rumah yang tidak bepernghuni.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Maling di Rumah Piyu Nyaru Jadi Pemulung
Tribunnews/JEPRIMA
Gitaris grup band Padi, Satrio Yudi Wahono atau lebih dikenal Piyu saat mendatangi kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015). Piyu bersama jajaran Polsek Menteng melakukan rilis barang bukti kasus pencurian dirumahnya dengan menghadirkan 4 tersangka.(Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pencurian dikediamannya Piyu 'Padi' akhirnya berhasil ditangkap Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata memang sering melakukan aksinya di rumah yang tidak bepernghuni.

"Memantau rumah-rumah kosong. Pake gerobak dorong. Itu target mereka. 3 hari dari pencurian, jam 4 pagi kita dapati mereka juga sedang mencuri di jalan Teresia. Dan barang bukti dalam gerobak," jelas Kompol Dedy Tabrani, Kapolsek Menteng, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Menurut Dedy, pelaku biasa beraksi dengan menggunakan grobak. Dengan alat itu para pelaku bisa berpura-pura beristirahat sambil mengintai lokasi sekelilingnya. "Iya. Mereka yang biasa muter-muter pakai gerobak."

Dedy menambahan barang yang berhasil digasak pencuri adalah Teve, speaker, laptop, piagam. Mereka spesialis rumah-rumah kosong dan sudah berkali-kali masuk penjara," ," jelasnya lagi.

Akibat ulahnya, pelaku terjerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan," jelas Dedy seraya menambhkan akibat pencurian itu korban menderita kerugian sekitar 200 juta.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas