Pelawak Sogi Senang Sanksi Administrasi Pajak Dihapuskan
"Seneng, kayak ngerasa ada barang diskon," ujar pelawak yang sekaligus merupakan anggota Extravaganza itu.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada bulan Maret 2015 lalu, Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan mengenai penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran atau pelaporan SPT Tahunan yang terjadi sepanjang tahun 2015.
Sogi Indra Dhuaja atau yang akrab disebut Sogi mengaku senang atas diberlakukannya penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi tersebut.
"Seneng, kayak ngerasa ada barang diskon," ujar pelawak yang sekaligus merupakan anggota Extravaganza itu.
Ditemui di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (12/10/2015), Sogi bercerita mengenai pengalamannya sebagai wajib pajak.
Sogi mengaku, awalnya ia tak paham perihal wajib pajak hingga pada suatu hari ia mendapati dirinya dikenai sanksi administrasi.
Sejak diberlakukannya penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, Sogi mengaku lega karena adanya denda tersebut kerap membuatnya semakin berat membayar pajak.
Sogi juga merasa gembira karena tahun ini merupakan tahun pembinaan wajib pajak.
Ia berharap dirinya dapat lebih memahami hal-hal terkait kewajibannya sebagai wajib pajak. (*)