Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernikahan Dibatalkan Pengadilan! Kuasa Hukum Tunggu Keputusan Jessica Iskandar

Pihak Jessica Iskandar mengaku belum memikirkan apakah akan melakukan banding atau tidak.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pernikahan Dibatalkan Pengadilan! Kuasa Hukum Tunggu Keputusan Jessica Iskandar
Ist
Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jessica Iskandar mengaku belum memikirkan apakah akan melakukan banding terhadap putusan pembatalan pernikahannya dengan Ludwig.

Jessica yang diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda mengatakan masih menunggu keputusan dari kliennya soal pembatalan pernikahannya dengan Ludwig.

"Terkait putusan ini, kami masih menunggu keputusan dari Jessica Iskandar apakah ajukan banding atau nggak," ujar Brian, ketika ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).

Brian menambakan, Jessica masih bisa diberikan waktu maksimal 14 hari setelah keputusan tersebut, untuk mengajukan banding kepada majelis hakim.

"Masih ada upaya hukum lainnya, tapi kita masih menunggu bagaimana sikap Jessica Iskandar. Ini hak banding masih berlaku selama 14 hari ke depan," katanya.

Pada berita sebelumnya, pernikahan antara Jessica Iskandar dan Franz Ludwig Willibald yang dikabarkan telah dilakukan pada tahun 2013 lalu, resmi dibatalkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2015) siang.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas