Artis Deklarasi Stop Kekerasan terhadap Anak
Pernyataan sikap disampaikan di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah artis bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) menyatakan sikap 'Stop Kekerasan Pada Anak'.
Pernyataan sikap disampaikan di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).
Poin-poin pernyataan sikap dimuat di dalam poster bertema 'Tempat Aman Anak'. Ribuan poster akan ditempel di tempat keramaian, seperti perumahan, toko dan tempat lainnya.
"Ini bertujuan agar setiap anak yang mendapat kekerasan saat melihat poster tidak sungkan melaporkan kejadian yang menimpanya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi langkah Kombes Krishna Murti yang membuat kebijakan inovatif bertema menghentikan kekerasan anak.
Sebab, Krishna melibatkan, sejumlah artis untuk mengkampanyekan imbauan itu. Publik, lanjut Tito, suka mengamati artis.
Oleh sebab itu, adanya deklarasi ini dapat diharapkan menjadi contoh pada masyarakat.
"Saya berpikir, teman-teman artis ini publik figur. Era informasi ini sadar atau tidak sadar mempengaruhi publik. Teman-teman ngomong dikit, mempengaruhi publik," kata Tito.
Dia menilai perlindungan anak merupakan isu yang sedang mengemuka. Ini sebenarnya sudah terjadi lama sejak 1990-an sejalan dengan isu lain.
Namun, isu perlindungan anak tidak disampaikan secara serius sehingga tertutup isu lain, seperti politik dan ekonomi.
"Ini mulai mengemuka lagi karena ada peristiwa. Mulai dari mayat dalam kardus, anak dibunuh bersama ibu di Jakarta Timur, di Jakarta Utara Mba Erlinda (KPAI) paham tentang kekerasan seksual pada anak-anak. Mumpung lagi panas, maka ini momentum," tambahnya.(*)