Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Khusus Kasus Ini Indra Bekti Berharap Pelaku Diganjar Hukuman Mati

"Akan kami sampaikan kembali di kampanye-kampanye berikutnya. Kami juga akan mengunjungi sekolah-sekolah," tambah Bekti.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Khusus Kasus Ini Indra Bekti Berharap Pelaku Diganjar Hukuman Mati
Tribunnews/Jeprima
Presenter, Bekti Indra Tomo atau yang lebih dikenal sebagai Indra Bekti berpose saat menghadiri konferensi pers gerakan cukur massa Botakin Selebriti Shave For Hope 2015 di Plataran Jakarta Patio, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015). Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian kepada anak-anak penderita kanker. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai Duta Antikekerasan pada Anak, pembawa acara dan artis komedi Indra Bekti (37), berharap pelaku kekerasan terhadap anak dapat diberi hukuman mati.

"Kalau perlu pelaku kekerasan pada anak dihukum mati, biar jera," kata Bekti mewakili sejumlah artis lain yang ikut dalam aksi deklarasi "Stop Kekerasan terhadap Anak" di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).

Sebagai figur publik, Bekti dan rekan-rekan artis lainnya juga berupaya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada menjaga buah hatinya dari tindak kekerasan.

Ayah dua anak tersebut juga ingin mendorong agar hukuman mati bagi pelaku kekerasan terhadap anak dapat masuk dalam Undang Undang Perlindungan Anak.

"Ini berangkat dari kejadian yang sering terjadi belakang ini, anak jadi korbannya. Kita mau pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kami sebagai public figure bikin influence tersendiri untuk mengajak orang. Kami bisa mulai dari media sosial yang kita miliki," tuturnya.

"Akan kami sampaikan kembali di kampanye-kampanye berikutnya. Kami juga akan mengunjungi sekolah-sekolah," tambah Bekti.

BERITA REKOMENDASI

Artis-artis yang terlibat dalam deklarasi itu, antara lain Cinta Penelope, Dewinta Bahar, Bella Luna, Julian Jacob, Elvira Devinamira dan masih banyak lagi.(*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas