Di Depan Majelis Hakim Mucikari Robby Minta Maaf pada Presiden Jokowi
Sidang lanjutan kasus prostitusi yang melibatkan mucikari Robby Abbas (RA) kembali digelar. Ada yang unik.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus prostitusi yang melibatkan mucikari Robby Abbas (RA) kembali digelar.
Sidang yang beragendakan pembacaan nota pembelaan alias pledoi itu berlangsung sangat singkat.
Di depan ketua majelis hakim, Robby menyatakan permintaan maafnya secara lisan kepada orang-orang yang terganggu dengan ulahnya. Tak lupa, Robby juga meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Kita banyak berdoa saja. Dia tadi ngomong di ruang sidang permohonan maaf kepada Jokowi dan Rakyat Indonesia dan orangtuanya kalau kasusnya menarik perhatian masyarakat dan meresahkan.
Dia menyampaikan secara lisan, langsung," jelas Pieter Ell selaku pengacara Robby Abbas saat ditemui taloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Rencananya, jika tak ada halangan, Senin (26/10/2015)mendatang, RA akan menjalani sidang yang beragendakan putusan atas kasus prostitusi yang dijalannya. Pada putusan mendatang, RA berharap mendapat putusan seadil-adilnya.
"Dia mengharapkan putusan yang seadil-adilnya," beber Pieter. Sebelumnya, Robby Abbas dituntut pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra Saptadji. (Novrina/Tabloidnova.com)