Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Peggy Melati Sukma Setuju Banget Pedofil Dikebiri Biar Bikin Kapok

Meski menyetujui rencana itu, Peggy mengaku masih khawatir terhadap penegakan hukum di Indonesia yang masih belum adil.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Peggy Melati Sukma Setuju Banget Pedofil Dikebiri Biar Bikin Kapok
TRIBUN/SANOVRA JR
Inspirator Muslimah, Peggy Melati Sukma menjadi pembicara pada acara temu akbar jemaah Global Tour dan Organizer di Menara Bosowa, jl Jend Sudirman, Makassar, Sulsel, Minggu (9/8). Penulis empat buku dan juga mantan artis populer ini membuat ratusan jemaah calon haji semakin terinspirasi lewat ceramahnya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis peran Peggy Melati Sukma (39) menyatakan mendukung rencana pemerintah memberlakukan pemberatan hukuman berupa kebiri syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau paedofil.

"Kejahatan seksual terhadap anak belakangan ini semakin keji dan kejam. Sistem pendidikan itu harus terjaga dengan baik. Kalau itu dimaksudkan konstruksi hukum, tetap saya harus menyepakatinya," ujar Peggy kepada para wartawan sesudah jumpa pers Menuju 10.000 Muslimah Bisa Baca Qur'an, di Philanthropy Building, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Namun, Peggy menekankan, ia mendukung dengan catatan aturan tersebut memang benar-benar memberi efek jera kepada pelaku.

"Jadi, itu dimasukkan ke dalam aturan hukum, tetap saya dukung dengan maknanya efek jera," ucapnya.

Meski menyetujui rencana itu, Peggy mengaku masih khawatir terhadap penegakan hukum di Indonesia yang masih belum adil.

"Hukum di Indonesia apakah sudah memberikan rasa aman kepada masyarakat? Apakah benar, pelaku (kejahatan terhadap anak) itu benar-benar pelaku?" ujarnya lagi.

Karena itu, Peggy meminta kepada pemerintah untuk lebih peduli terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Berita Rekomendasi

Pemerintah tengah menyusun draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) untuk merealisasi rencana tersebut. Selain akan dihukum penjara, pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga akan disuntik kebiri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama pihak-pihak terkait lainnya sedang mengkaji wacana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah banyak negara menerapkan hukuman kebiri syaraf libido atas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Langkah itu dinilai memberi efek jera.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas