Merasa Ditipu, Sammy Simorangkir Lapor ke Bareskrim Polri
Didampingi sang ibu, penyanyi Hendra Samuel Simorangkir, Senin (9/11/2015) sambangi Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didampingi sang ibu, penyanyi Hendra Samuel Simorangkir, Senin (9/11/2015) sambangi Bareskrim Polri.
Mantan vokalis Band Kerispatih ini menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri untuk melaporkan Label Profesional Music atau Pro M.
"Saya melapor terkait persoalan wanprestasi rekaman musik, hak royalti, iklan, hingga penjualan ring back tone dalam perjanjian kerja sama saya dengan Pro M."
"Jelas saya merasa dirugikan, karena royalti tidak pernah dibayarkan,” tegas Sammy di Mabes Polri.
Dalam laporannya itu, Sammy melaporkan Direktur Utama Pro M Jeffery Djajasaputra atas dugaan penipuan. Ia merasa selama ini tidak ada keterbukaan dalam laporan penjualan album.
Ditanya soal tudingan yang menyatakan Sammy masih berutang satu album, hal itu dibantahnya.
“Padahal saya sudah keluarkan dua album. Tapi, tidak sepeserpun saya merasakan royalti,” ujar Sammy.
Sebelumnya Sammy juga sudah menggugat secara perdata Rp 7 miliar terhadap Label Pro M. Gugatan itu tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jelas ada kerugian material termasuk perdatanya lagi berjalan,” terangnya.(*)