Risty Tagor Minta Cerai Tanpa Syarat dari Stuart Collin
Berlokasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang kali mendengarkan hasil mediasi beberapa waktu lalu dari hakim mediator.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan cerai pasangan Risty Tagor dengan Stuart Collin kembali digelar hari ini l, Senin, (16/11/2015).
Berlokasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang kali mendengarkan hasil mediasi beberapa waktu lalu dari hakim mediator.
"Hari ini dengerin dari (hakim) mediator sama penggugat. Risty hanya minta cerai tanpa syarat apapun," ujar tim kuasa hukum Risty, Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta, Senin, (16/11/2015).
Ina menambahkan, pada sidang hari ini, Risty Tagor dipastikan tidak hadir dalam persidangan. Risty meminta Ina untuk mengwakili dirinya menghadiri persidangan. Apalagi, Risty kini tengah hamil 7 bulan dan masih menjaga kesehatan serta kandungan bayinya.
"Dia masih lemas cuman badannya sudah normal. Dia masih menjaga kondisi bayinya supaya bisa besar dan fokus kehamilannya yang sudah memasuki kandungan 7 bulan," lanjut Ina.
Dari pernikahannya kini Risty tengah mengandung buah cintanya dengan Stuart Collin. Keduanya menikah pada Maret 2015 di Bogor, Jawa Barat.