Istri Piyu Padi Mangkir Hadiri Sidang Lantaran Masih di Singapura
Sebenarnya, sudah sejak pekan lalu pengacara Flo menegaskan kalau kliennya tidak akan pernah hadir di ruang sidang.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Piyu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan sidang cerainya.
Namun, lagi-lagi, istri Piyu, Anastasia Florina Limasnax atau Flo memilih mangkir. Akibatnya, sidang yang beragendakan mediasi dan pembahasan pokok perkara ini terpaksa ditunda.
Kehadiran Flo hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Flo, kliennya memilih untuk tetap tidak hadir ke persidangan lantaran sedang merawat sang bunda yang sakit di Singapura.
“Ibunya sakit, info dari beliau lagi merawat ibunya," kata pengacara Flo, Ruth Olivia Sitompul, Ssaat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
Sebenarnya, sudah sejak pekan lalu pengacara Flo menegaskan kalau kliennya tidak akan pernah hadir di ruang sidang.
Namun, ketua majelis hakim sempat bersikeras menghadirkan Flo ke ruang sidang, karena status Flo adalah sebagai penggugat.
Akibat Flo tidak mengindahkan panggilan ketua majelis hakim, maka sidang mediasi dinyatakan gagal. “Mediasi gagal karena yang berprinsipal tidak hadir," kata Ruth.
Ketidakhadiran Flo di persidangan, sebenarnya menegaskan bahwa ia sama sekali tak ingin melanjutkan rumahtangganya dengan Piyu. Hal itulah yang berkali-kali ditegaskan oleh kuasa hukumnya sejak awal sidang cerai ini dimulai.
“Klien kami memang bersikukuh untuk berpisah juga. Begitu saja ya, pada prinsipnya kita tidak bisa bicara banyak," katanya. Sidang cerai Piyu dan Flo kembali dilanjutkan pada Kamis (26/11/2015) mendatang. (Novrina/Tabloidnova.com)