Bawa Ganja, Gitaris Geisha Ditangkap Polisi Usai Manggung di Bali
Hits maker band asal Pekanbaru, Riau, ini tidak jera pada kasus serupa yang pernah membawanya ke sel penjara.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apa pun alasannya, Roby Satria (29) tak dapat membela diri saat tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram, Kamis (19/11) pukul 00.45.
Penangkapan Roby dilakukan setelah Band Geisha manggung di La Laguna, Jalan Kayu Pura Kayu Putih, Kuta Utara, Bali, Rabu (18/11) malam.
Hits maker band asal Pekanbaru, Riau, ini tidak jera pada kasus serupa yang pernah membawanya ke sel penjara.
Ditemui wartawan di Kantor Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (22/11) siang, pencipta lagu-lagu hits ini hanya bisa menyesali perbuatan, lalu mengungkapkan maaf ke orang terdekatnya.
Sikap itu terlambat karena proses pemeriksaan polisi terhadap Roby sudah dilakukan. “Saya minta maaf, terutama ke orangtua dan teman-teman band,” kata Roby.
Suaranya lemah. Ekspresi wajahnya datar penuh sesal. “Saya minta maaf ke semua yang sudah memberikan saya kesempatan menghindari bahayanarkoba,” kata Roby.
Pria kelahiran Pekanbaru, 13 Mei 1996, ini juga minta maaf ke rekan satu band atas pengulangan perbuatan negatifnya itu.