Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Begini Cara Sandy Tumiwa Tipu Annisa Bahar Hingga Rugi Miliaran

Saat itu Annisa dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen per bulan selama 15 kali termasuk pengembalian modal

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Cara Sandy Tumiwa Tipu Annisa Bahar Hingga Rugi Miliaran
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Annisa Bahar di Polda Metro Jaya 

Total korban Sandy, tercatat ada 25 orang.

Namun, dari 25 orang itu hanya 3 korban yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Mereka sudah membuat laporan penipuan itu sejak tahun 2012 lalu, antara bulan Juli 2012 sampai September 2012.

Laporan itu pula yang menjadi dasar polisi menyelidiki, lalu melakukan penyidikan, dan meringkus Sandy.

Polisi kini sudah meringkus Sandy Tumiwa di sebuah rumah kos di Palmerah, Jakarta Barat, pagi tadi‎.

Sandy melakukan penipuan dengan membuat perusahaan investasi bodong untuk mengelabui korbannya agar mau mentransfer uang.

Dia menjanjikan keuntungan 18 - 45 persen kepada setiap korbannya.

Berita Rekomendasi

Na‎mun, dana yang terkumpul sebesar Rp 7 milliar itu kemudian dimainkan oleh Sandy di forex trading yang berisiko tinggi.

Setelah itu, orang-orang yang sebelum menyetor uang ke Sandy tak pernah mendapat keuntungan yang dijanjikan.

Annisa Bahar sujud syukur

Pedangdut Annisa Bahar langsung mengungkapkan kegembiraannya saat mendengar penangkapan Sandy Tumiwa (33), pesinetron yang baru saja melepas masa duda dan menikahi siri perempuan pengusaha cantik bernama Diana Limbong di Purwakarta, Jawa Barat, 16 Oktober lalu.

"Alhamdulilah akhirnya Sandy dan Cici ditangkap Polda (Metro Jaya). Makasih pengacaraku," kata Annisa ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (26/11/2015) siang.

Kabar penangkapan Sandy dan Cici, rekan bisnisnya, disampaikan Arifin Harahap, pengacara Annisa, ke dirinya, Kamis (26/11/2015) pagi.

Anisa tidak banyak menjelaskan perkara lamanya yang kembali disidik Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas