Meski Marah Presdir Musica Studio Siapkan Bantuan Hukum untuk Roby Geisha
"Tentunya saya marah, kecewa, kesal, dan sedih," ujar Acin, sapaan akrabnya.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris grup band Geisha, Roby Satria, ditangkap tim buru sergap Polsek Kuta Utara di Hotel Aston Denpasar, Bali, Jumat (20/11/2015) pada pukul 01.00 Wita.
Roby diduga membawa narkoba jenis ganja.
Ini adalah kasus keduanya. Roby pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis tanaman.
Presiden Direktur Musica Studio, Indrawati Widjaja, pun mengungkapkan perasaannya terkait hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kantor Musica Studio, Pancoran Timur, Jumat (27/11/2015).
"Tentunya saya marah, kecewa, kesal, dan sedih," ujar Acin, sapaan akrabnya.
Sesungguhnya, ia juga merasa iba terhadap apa yang terjadi pada Roby.
"Saya kasihan terhadap Roby, untuk kedua kalinya ia terjerat kasus narkoba dan sangat tergantung dengan obat tersebut," ucapnya lagi.
Acin pun berharap Roby dapat segera direhabilitasi dan benar-benar 'bersih' dari ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang itu.
"Saya berharap dan berdoa supaya Roby dapat direhabilitasi secepatnya. Semoga ini pelajaran yang amat berharga untuk Roby," kata Acin.
Acin berharap pula Roby dapat segera bergabung dengan grup band Geisha.
Terkait proses hukum yang akan dijalani Roby, Acin mengatakan pihak Musica Studio pasti menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan Roby, seperti bantuan hukum.(*)