Pengacara Mucikari Tuding Nikita dan Puty yangTentukan Tarif
Dia menambahkan, NM menentukan seharga Rp 40 juta dan PR menentukan seharga Rp 25 juta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis, Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR) disinyalir menentukan tarif dan hotel tempat melakukan praktik prostitusi. Mereka menggunakan jasa dua orang muncikari berinisial O dan F.
Pernyataan itu disampaikan Osner Johanson Sianipar, selaku kuasa hukum dua tersangka tindak pidana perdagangan orang. Dia menerima informasi tersebut dari kliennya.
"Mereka mengatakan keduanya ini tahu tarifnya. Menentukan hotelnya dimana. Mereka menentukan tarif dan hotel," ujar Osner kepada wartawan, Sabtu (12/12).
Dia menjelaskan, F berhubungan dengan PR. Mereka telah mengenal selama lima bulan terakhir. Sementara itu, di hotel bintang lima itu, NM, didatangkan oleh seorang laki-laki.
"O tidak kenal sama NM. F kenal sama NM di hotel. F sama PR sudah lama kenal. NM didatangkan sama seorang laki-laki. Lelaki itu kenal sama F. PR dan F sudah berhubungan lima bulan," tuturnya.
Dia menambahkan, NM menentukan seharga Rp 40 juta dan PR menentukan seharga Rp 25 juta. Dari berita acara pemeriksaan (BAP) terungkap, F dan O menerima uang Rp 10 juta.