Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Siap Kompromi, Pihak Nikita Mirzani: Kami Tunggu Kelanjutannya

Nikita tidak bisa dijadikan tersangka berdasar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siap Kompromi, Pihak Nikita Mirzani: Kami Tunggu Kelanjutannya
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani (NM) saat keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). Nikita dan Puty digelandang bersama dua mucikarinya di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap setelah melalui pengintaian selama beberapa hari.Tribunnews/Jeprima 
Memuat video…

Tri Susanto Setiawan/Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum artis NM alias Nikita Mirzani, Partahi Sihombing, menyatakan bahwa bahwa kliennya akan bersifat kompromi kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan, jika dibutuhkan, Nikita siap memberi keterangan lebih jauh berkait proses hukum manajer F dan mucikari O yang dijadikan tersangka dugaan kasus prostitusi online.

"Ya kami tunggu kelanjutannya, artinya kalau pihak kepolisian membutuhkan keterangan lebih jauh dalam proses F sama si O ya kami siap," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

Partahi yang baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa dalam kasus prostitusi online ini kliennya hanya menjadi korban.

Sehingga, kata dia, Nikita tidak bisa dijadikan tersangka berdasar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelumnya, artis berinisial NM dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisal PR ditangkap bersama seoarang manajer artis berinisial F dan seorang terduga mucikari berinisial O. Mereka ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas