Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesedihan di HUT Geisha, Momo: Kami Merasa Tak Komplit

Merayakan ulang tahun ke-12, band Geisha juga merasakan ketidakbahagiaan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kesedihan di HUT Geisha, Momo: Kami Merasa Tak Komplit
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Geisha merayakan ulang tahun ke-12 bersama para penggemar mereka, My Geisha, di Warung Siaga, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015) malam. 

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM - Merayakan ulang tahun ke-12, band Geisha juga merasakan ketidakbahagiaan.

Roby Satria, sang gitaris, tak hadir, karena untuk kali kedua terjerat kasus narkoba jenis ganja.

"Kalau dibilang sedih, pasti. Karena, ultah (ulang tahun) ini bukan ultah berempat, tapi berlima (jumlah personel Geisha). Kami merasa enggak complete (lengkap) aja," ucap Narova Morina Sinaga atau Momo (vokal) sesudah merayakan ulang tahun Geisha bersama para penggemar mereka, My Geisha, di Warung Siaga, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015) malam.

Sekaligus mewakili tiga rekannya, Momo mengaku merasakan apa yang Roby rasakan.

Sementara Momo, Ashari Aulia atau Nard (bas), Rahmad Ramadhan atau Dhan (keyboard), dan Ahmad Rasyid atau Aan (drum), bernyanyi bareng My Geisha, Roby tidak hadir karena menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.

"Kami di sini happy ketemu sama My Geisha, ketawa-ketawa, nyanyi bareng, dia seperti apa. Dan, itu juga alasan kami ya, mungkin dalam waktu dekat ini belum bisa merayakan ulang tahun Geisha secara besar-besaran, karena kejadian ini juga," ucap Momo.

BERITA REKOMENDASI

"Ya, pasti kami merasa sedih, merasakan lah yang Robby rasakan. Mungkin dia pengin banget berada di sini. Tapi, hidup dan waktu terus berjalan," tambahnya.

Band dari Kota Pekanbaru, Riau, itu dibentuk pada 2003. Pada 2009, mereka mengeluarkan album pertama berjudul Anugerah Terindah. Single perdana mereka, "Jika Cinta Dia", menjadi hit.

Masalah datang ketika Roby dijatuhi hukuman penjara satu tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 22 April 2014.

Roby kembali ditangkap oleh tim buru sergap (buser) ketika ia menerima kiriman narkoba jenis ganja di lobi Hotel Aston, Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2015) pukul 00.45 waktu setempat.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas