Mei 2015: Nama-nama Artis PSK Terbongkar hingga Dosen Penelantar Anak di Cibubur
Penangkapan itu juga mengungkap jaringan seks kelas wahid yang menyuguhkan model dan artis.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Jaringan pelacuran yang melibatkan para artis papan atas terbongkar pada bulan April 2015.
Seiring dengan tertangkapnya mucikari RA, beredar pula nama-nama artis yang diduga menjadi binaan sekaligus 'barang jajaan' mucikari tersebut.
Kasus ini berawal dari penangkapan artis dan model berinisial AA serta mucikarinya yang berinisial RA di sebuah hotel berbintang di Jakarta.
Penangkapan itu juga mengungkap jaringan seks kelas wahid yang menyuguhkan model dan artis.
Kebanyakan artis dan model itu baru mulai terkenal.
Sempat mencuat pula bahwa AA yang disebut Polres Jakarta Selatan usai menggerebek adalah artis dan model baru bernama Amel Alvi.
Berikut daftar artis dan model yang masuk dalam jaringan PSK eksekutif bertarif puluhan sampai ratusan juta rupiah dari penelusuran dari berbagai sumber:
1. TB bertarif Rp 200 juta
2. JD bertarif Rp 150 juta
3. RF bertarif Rp 60 juta
4. CS bertarif Rp 60 juta
5. MT bertarif Rp 55 juta
6. KA bertarif Rp 55 juta
7. SB bertarif Rp 55 juta
8. CW bertarif Rp 50 juta
9. PUA bertarif Rp 45 juta
10. NM bertarif Rp 40 juta
11. CT bertarif Rp 40 juta
12. UJ bertarif Rp 35 juta
13. LM bertarif Rp 35 juta
14. DL bertarif Rp 30 juta
15. BS bertarif Rp 30 juta
16. AA bertarif Rp 25 juta
17. FNP bertarif Rp 20 juta
Ini Prosedur Booking Artis
1. Pesan Lewat BBM atau WhatsApp
2. Mucikari meminta uang tanda jadi 30 persen dari tarif booking artis
3. Mucikari menentukan hotel lalu buat janji hari dan waktu pertemuan di hotel
4. Pelunasan dilakukan saat artis sudah dipertemukan pelanggan.
5. Harga yang disepakati hanya untuk pelayanan singkat (short time) maksimal 3 jam
6. Selama melayani pelanggan artis tidak mengenakan kondom
Selain geliat prostitusi artis, kabar yang mengharu biru sepanjang bulan April 2015 adalah kasus penelantaran anak yang dilakukan sepasang suami istri di Cibubur.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur.
Pasutri tersebut diduga menelantarkan kelima anaknya, bahkan mereka kerap memakai obat-obatan terlarang jenis sabu di depan buat hatinya tersebut.
Mirisnya, Utomo yang merupakan ayah dari lima anak tersebut berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas swasta.