Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bawa Ganja, Pesinetron Anak Jalanan Ditangkap Polisi saat Syuting

Hingga kini polisi masih belum menentukan apakah DPA akan diproses secara pidana atau hanya akan menjalani proses rehabilitasi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bawa Ganja, Pesinetron Anak Jalanan Ditangkap Polisi saat Syuting
Kompas.com
Pemain sinetron Anak Jalanan yang berinisial DPA ditangkap karena penggunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis berinisial DPA diamankan polisi di kawasan Ceger, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kala itu pemeran sinetron Anak Jalanan ini tengah menjalani proses shooting.

"Saat berkegiatan di Ceger. Yang jelas waktu itu kami tangkap, dia seniman dan sedang shooting," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Juang Andi Priyanto di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Juang mengatakan, DPA diamankan bersama alat bukti berupa satu linting ganja. Sedangkan hasil tes urine menunjukkan bahwa pria berusia 20 tahun itu positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

"Dia dapat dari seseorang lagi kami buru, kami kejar," katanya lagi.

Hingga kini polisi masih belum menentukan apakah DPA akan diproses secara pidana atau hanya akan menjalani proses rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

"Nanti kami ada tim, akan kami lihat, akan ke pidana atau rehabilitasi medis atau psikologis," jelas Juang.

Polisi menyatakan DPA telah melanggar Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 Huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas