Polisi Bebaskan Artis VA yang Ditangkap Jelang Tahun Baru
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan berkait siapa pihak yang menyuplai narkoba di kalangan artis.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar diamankannya artis peran VA kembali mencuat. Kali ini, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan angkat bicara.
Menurut Surawan, VA memang sempat diamankan polisi pada 31 Desember 2015.
Namun, lantaran tak ada barang bukti, pesinetron dan pemain FTV tersebut tidak ditahan, ia hanya wajib menjalani proses rehabilitasi saja.
"Memang benar ada penangkapan terhadap artis bernisial VA. Tapi (dia) tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Lanjut Surawan, VA ditangkap saat berada di jalan. Sayang, ketika itu polisi disebut tak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis Happy Five.
"Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Enggak ada barang buktinya," jelasnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan berkait siapa pihak yang menyuplai narkoba di kalangan artis.
"Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," ujar Surawan.
Diberitakan sebelumnya, artis peran Vanessa Angel (24) membantah kabar yang menyebutkan VA adalah dirinya yang ditangkap polisi di rumah kerabatnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2015), karena penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi Kompas.com melalui wawancara per telepon di Jakarta, Sabtu (2/1/2016), Vanessa mengaku sedang berada di kediamannya, bukan berada di rumah kerabat seperti yang diberitakan salah satu media online.
"Aku malam itu enggak ke mana-mana, di rumah aja, soalnya asam lambung aku lagi naik," kata Vanessa.
Vanessa menegaskan bahwa dirinya tidak berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan barang haram.
"Enggak lah, ini aku bisa angkat telepon, kalau aku ditangkap polisi kan aku pasti enggak bisa angkat telepon," ucapnya.