Giliran Diperiksa Polisi, Mucikari Artis Nikita Mirzani Nangis Terus
Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkap profesi A alias AS.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkap profesi A alias AS.
Dia adalah tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita.
"Dia (AS) manajer artis," kata Fana melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2016) malam.
Sayang, ia tak menyebutkan siapa saja artis yang ditangani AS dan bagaimana hubungannya dengan Nikita Mirzani.
Begitu pun mengenai sejauh mana sepak terjang AS dalam prostitusi artis.
Fana memilih merahasiakannya berkait dengan tahap awal pemeriksaan terhadap AS.
"Diperiksa dari jam 10.00 WIB tadi. Dia melambai. Diperiksa nangis mulu," tuturnya lagi.
Berdasarkan keterangan dari tersangka mucikari F dan O, AS merupakan penghubung komunikasi artis NM.
"O (hubungi) F. F (minta) ke AS. Lalu AS (menghubungi NM) dan bawa NM ke HI," ujar Fana.
AS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia disebutkan berniat menyeberang dari Lampung menuju Jakarta.
Dari pengkapan tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.