Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Profesi Trafficker Nikita Mirzani

Namun belum disebutkan siapa saja artis yang ditangani AS dan bagaimana hubungannya dengan Nikita Mirzani.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Ungkap Profesi Trafficker Nikita Mirzani
Dok.Bareskrim Mabes Polri
A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkap profesi A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita,

"Dia (AS) manajer artis," kata Fana melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (16/1/2016) malam.

Sayang, ia tak menyebutkan siapa saja artis yang ditangani AS dan bagaimana hubungannya dengan Nikita Mirzani.

Begitu pun mengenai sejauh mana sepak terjang AS dalam prostitusi artis.

Fana memilih merahasiakannya berkait dengan tahap awal pemeriksaan terhadap AS.

"Diperiksa dari jam 10.00 WIB tadi. Dia melambai. Diperiksa nangis mulu," tuturnya lagi.

Berdasarkan keterangan dari tersangka mucikari F dan O, AS merupakan penghubung komunikasi artis NM.

Berita Rekomendasi

"O (hubungi) F. F (minta) ke AS. Lalu AS (menghubungi NM) dan bawa NM ke HI," ujar Fana.

AS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari. Ia disebutkan berniat menyeberang dari Lampung menuju Jakarta.

Dari pengkapan tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas