Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Risty Tagor Menolak Tangannya Disentuh Stuart Collin

Stuart berusaha mencairkan suasana dengan menjulurkan tangannya kepada Risty, mengajak Risty untuk bersalaman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Risty Tagor Menolak Tangannya Disentuh Stuart Collin
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Artis Risty Tagor tengah membujuk Stuart Collin untuk mengklarifikasi masalah rumah tangganya di depan Media. Stuart namun memilih untuk diwawancarai secara terpisah dari Risty, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Risty Tagor dan Stuart Collin kembali bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Risty memang lebih sering absen menjalani sidang cerainya lantaran mengurus kehamilannya dan harus melahirkan.

Sedangkan Stuart lebih rajin mengikuti jalannya persidangan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Awalnya hanya Stuart yang tiba di pengadilan. Hari ini, Stuart mengenakan baju batik dan kacamata berlensa gelap. Ia terlihat santai menunggu jadwal sidang cerainya.

Tak lama kemudian, hadirlah Risty Tagor ditemani oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman. Wanita yang baru melahirkan anak keduanya ini tampak menggunakan pakaian serba hitam.

Saat melihat kedatangan Risty, Stuart spontan berdiri dan menghampiri wanita yang masih berstatus sebagai istrinya secara hukum itu.

Saat berhadapan, Stuart berusaha mencairkan suasana dengan menjulurkan tangannya kepada Risty, mengajak Risty untuk bersalaman.

Rekomendasi Untuk Anda

Sayangnya, niat baik Stuart tak ditanggapi hangat oleh Risty.

Risty hanya menyambut uluran tangan Stuart dengan merapatkan kedua telapak tangan dan mengangkat kedua tangan persis di depan dadanya. Ia menolak bersentuhan lagi dengan Stuart.

Melihat reaksi dingin Risty, Stuart pun tersenyum dan pasrah.

Seakan keberadaanya tak diinginkan lebih lama, Stuart memilih meninggalkan Risty begitu saja. Keduanya lalu masuk ke ruang sidang dan menjalani sidang dengan agenda pembuktian dan mendengarkan saksi.

Novrina/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas