Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Lalu Gigih Sebut Bukti Lebih Spektakuler Soal Indra Bekti Siap Disebar ke Publik

Gading mengaku bahwa pihaknya masih memiliki bukti lain yang lebih spektakuler yang masih disimpan dan siap disebar ke publik

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pihak Lalu Gigih Sebut Bukti Lebih Spektakuler Soal Indra Bekti Siap Disebar ke Publik
Dok. pribadi/Instagram
Lalu Gigih Arsanofa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indra Bekti (38) sempat mengelak kabar jika dirinya adalah seorang homoseksual dan mengajak aktor FTV, Lalu Gigih Arsanofa, untuk melakukan hubungan intim.

Indra bahkan mengatakan jika Gigih sengaja menyebarkan hal ini demi mencari popularitas.

"Aku hanya mau kasih tahu, kalau berita itu tidak benar dan takut hanya untuk kepentingan pribadi, untuk settingan pihak tertentu," ungkap Indra melalui pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (28/1/2016).

Setelah itu, pada hari yang sama beredar rekaman percakapan berjudul "Heboh: Rekaman Diduga Percakapan Indra Bekti dan Lalu Gigih Arsanofa" yang melibatkan dua laki-laki pemilik suara diduga Gigih dan Indra.

Dalam percakapan itu Indra memohon kepada Gigih untuk tidak menyebarluaskan kasus ini.

Kuasa hukum Gigih, Gading Satria Nainggolan pun mengaku bahwa rekaman itu sengaja disebar oleh pihaknya lantaran Indra tidak mau mengakui perbuatannya kepada Gigih.

Bahkan, Gading mengaku pihaknya masih memiliki bukti lain yang lebih spektakuler yang masih disimpan dan siap disebar ke publik jika Indra masih tak mau mengaku.

BERITA REKOMENDASI

"Ada tapi kami simpan, enggak harus semua dikeluarkan. Dan yang pasti lebih spektakuler. Makannya semakin dia ngelak semakin kami beberkan," ungkap Gading dilansir Kompas.com, Jumat silam.

Gading juga mengelak jika kliennya sengaja membawa kasus ini ke ranah hukum dan berbicara kepada media demi mencari sensasi belaka.

"Intinya kita minta dia gantle, dia memutar balikkan fakta kalau klien kami cari sensasi. Kalau cari sensasi enggak punya dasar bisa dipidana lho," ujarnya menekankan.

Dian Reinis Kumampung/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas