Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indra Bekti Menilai Pernyataan Pengacara Reza Pahlevi Terlalu Vulgar

Pernyataan yang disampaikan Reza Pahlevi kemarin, Selasa (2/2/2016), juga dinilai Bekti dan kuasa hukumnya begitu vulgar dan tak pantas ditayangkan

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Indra Bekti Menilai Pernyataan Pengacara Reza Pahlevi Terlalu Vulgar
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Nanda Persada, Indra Bekti, dan Aldilla Jelita (kiri ke kanan) usai menyampaikan aduan secara langsung kepada pihak KPI terkait beberapa program televisi yang dianggap memojokkan atau mencemarkan nama baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima pengaduan Indra Bekti beserta istri dan kuasa hukumnya terkait beberapa program televisi yang dianggap memojokkan atau mencemarkan nama baik.

Menurut keterangan Agatha Lili, anggota Komisioner KPI Pusat, pada 30 Januari 2016 silam, Indra Bekti telah sempat menyampaikan keluhan tersebut.

"Hari ini kami sebatas menerima pengaduan dari pihak Indra Bekti dan kuasa hukum. Kemudian kami akan melakukan kajian secara mendalam," ujar Agatha ketika ditemui di kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (03/02/2016).

Berdasarkan penuturan Nanda Persada, kuasa hukum Bekti, tayangan yang dikeluhkan adalah yang tak berimbang dari kedua sisi.

Pasalnya, penayangan hal yang menurut Bekti tidak terbukti benar itu menghasilkan dampak buruk bagi pihaknya.

"Luar biasa impact-nya buat keluarga kami, pekerjaan, juga image yang dibentuk," ujar Bekti.

Berita Rekomendasi

Pernyataan yang disampaikan Reza Pahlevi kemarin, Selasa (2/2/2016), juga dinilai Bekti dan kuasa hukumnya begitu vulgar dan tak pantas untuk ditayangkan.

Dikatakan Agatha, menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran tahun 2012, terdapat larangan menyampaikan hal-hal terkait privasi seseorang, apalagi yang mendeskripsikan secara detail hal-hal yang bertentangan dengan norma yang berlaku.

Hal itu, masih berdasarkan penuturan Agatha, dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas