Lalu Gigih Arsanofa Gagal Laporkan Indra Bekti ke Mabes Polri
Gading mengatakan, gagalnya pelaporan tersebut terjadi lantaran pihak Mabes Polri perlu waktu untuk berkonsultasi dengan pihak Cyber Crime
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria kembali gagal melaporkan artis Indra Bekti ke Mabes Polri, Jakarta.
Gading mengatakan, gagalnya pelaporan tersebut terjadi lantaran pihak Mabes Polri perlu waktu untuk berkonsultasi dengan pihak yang mengurus Cyber Crime.
"Kami hari ini tidak jadi laporan, karena pihak Bareskrim bilang, butuh konsultasi dengan orang Cyber Crime Mabes," kata Gading, ketika ditemui di Mabes Porli, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
"Tapi mereka lagi pada di lapangan, kata salah satu petugas, Besok (4/2/2016) datang lagi jam 8 pagi, atau lebih baik tunggu klien saya tiba di Jakarta," sambungnya.
Gading menambahkan, laporan yang akan ia layangkan kepada Mabes Polri masih hal yang sama seperti laporan di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Kali ini sama pasalnya dengan yang kemarin. Karena kemarin ditolak dan disuruh cari ahli bahasa.
Mudah-mudahan kali ini nggak ya. Apalagi ini benteng terakhir kepolisian," tandasnya.
"Undang-undang yang kita laporkan pasal 45 jo. Pasal 27 ayat 1, serta pasal 5 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik," lanjut dia.