Jelang Sidang Putusan Cerai, Stuart Collin Kecelakaan Lagi
Pesinetron Stuart Collin Turner (25) kembali ketiban sial. Menjelang sidang putusan cerai digelar, ia kembali kecelakaan.
Editor: Anita K Wardhani
![Jelang Sidang Putusan Cerai, Stuart Collin Kecelakaan Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/stuart-collin-turner-celaka_20160211_122157.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah suasana hati yang tidak menentu dan terluka menjelang pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait gugatan cerai yang dilayangkan Risty Tagor (26), pesinetron Stuart Collin Turner (25) kembali ketiban sial.
Stu --sapaan Stuart Collin Turner-- mengalami kecelakaan yang membuatnya harus masuk rumah sakit.
“Kecelakaan Stuart terjadi beberapa hari lalu. Sekarang sudah kembali ke rumah memulihkan kondisi fisiknya,” kata Ferry Ericson, kuasa hukum Stu, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/2/2016) malam.
Selama ada di rumah sakit --Ferry tidak menyebutkan nama rumah sakitnya--, Risty tidak datang menjenguk pria yang telah menikahinya pada 19 April 2015 itu.
“Mana mau menemui Stuart kalau sudah begini keadaannya,” kata Ferry.
Melalui akun Instagram, Stu membagi kabar kecelakaan yang memaksanya masuk ruang operasi.
Akibat kecelakaan itu, Stu diduga mengalami patah tulang di tangan kanannya. Di foto itu, Stu tampak terbaring di tempat tidur perawatan rumah sakit.
“Muncul pelangi setelah badai?:),” kicau Stu di akunnya, @stuartcollin.
Saat sedang terbaring usai menjalani operasi penyambungan tulang tangannya itu, Stu sempat membalas komentar sejumlah followers yang bertanya tentang keadaan dirinya.
“Kebanyakan makan ayam tulang lunak. Jadinya tulangnya ikut lunak,” kicau Stu dengan nada bercanda.
Sebelum kecelakaan diketahui, Stu baru saja membicarakan pen titanium yang pernah terpasang di lengan tangan kirinya.
Gara-gara kecelakaan itu, Stu batal menghadiri sidang lanjutan gugatan perceraian Risty yang rencananya akan digelar di PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016) ini.
Ferry menyatakan, agenda sidang hari ini adalah menyerahkan bukti tertulis dari Stu terkait perjanjian pranikah.
Perjanjian tersebut baru ditandatangani bintang sinetron Ganteng-Ganteng Serigala Returns dan Bidadari-Bidadari Surga ini satu hari menjelang pernikahannya bersama Risty digelar di Hotel Novotel, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya belum membaca surat perjanjian pranikah itu. Intinya soal harta,” ujar Ferry yang menduga, ada masalah hutang yang harus ditanggung oleh Stu setelah menikahi Risty dalam surat perjanjian yang ditandatangani pada 18 April 2015 tersebut.
“Kalau sehari sebelum menikah, itu artinya, Stuart dipaksa menandatangani perjanjian itu,” kata Ferry. (Wartakotalive.com/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)