Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syarat dari Sang Istri Jika Norman Kamaru Tak Ingin Berurusan dengan Polisi

Sebagai bukti, Cici menunjukkan foto lebam di pelipis matanya akibat kekerasan yang dilakukan sang suami.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Syarat dari Sang Istri Jika Norman Kamaru Tak Ingin Berurusan dengan Polisi
Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan
Istri mantan anggota polisi dan penyanyi Norman Kamaru, Daisy Paindong atau Cici bersama pria bernama Elino (paling kiri) dan kuasa hukumnya, Windu Wijaya, menggelar jumpa pers, di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016) malam. Dalam kesempatan ini Cici menjelaskan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Norman kepada dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Norman Kamaru, mantan anggota polisi dan penyanyi, dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Cici Daisy Paindong.

Sang istri mengaku mengalami KDRT oleh Norman.

Sebagai bukti, Cici menunjukkan foto lebam di pelipis matanya akibat kekerasan yang dilakukan sang suami.

Kendati demikian, Cici tetap membuka pintu maaf untuk suaminya.

Asalkan Norman mau mengakui kesalahannya, dan meminta maaf langsung di hadapan sang istri.

Terkait persayaratan ini Cici memberi tenggat waktu 3 hari kepada Norman bila tak ingin berurusan dengan polisi.

"Waktunya 3X24 jam dapat menghubungi Cici atau saya bisa bicarakan perdamaian. Kalau tidak, akan kami laporkan dengan pasal KDRT. Ancamannya 5 tahun," ujar Windu Wijaya, kuasa hukum Cici, saat jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).

Berita Rekomendasi

Cici melanjutkan, sejak Desember lalu Norman tak lagi tinggal seatap dengannya.

Setelah terjadi kekerasan, Norman pergi dari rumah tak pernah memberi kabar.

Padahal, sang istri masih ingin menjaga keutuhan rumah tangga yang harmonis.

"Sudah dari November- Desember lalu. Dia terlalu mendengar apa yang ada di media. Dia pasti SMS tanya pembenaran berita. Saya dituduh ini dan itu tanpa adanya kebenaran," papar Cici.

Sebagai mantan Polisi, Windu berharap Norman Kamaru bersikap ksatria meminta maaf kepada kliennya.


"Kalau Norman tak bisa menghentikan tindak kekerasan, akan kita laporkan ke pihak berwajib," ujar Windu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas