Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ian Kasela Diperiksa di Polda Metro

Ian Kasela akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan pelecehan seksual pada pedangdut Rizka Ratu Selvira.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ian Kasela Diperiksa di Polda Metro
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Dua pentolan Band Radja, Ian Kasela serta Moldy, Selasa (17/3/2015) mendatangi Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan musisi Ian Kasela pada Kamis (18/2/2016).

Ian Kasela akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus penipuan dan pelecehan seksual pada pedangdut Rizka Ratu Selvira.

Kanit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiabudi, mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan pada Kamis pekan lalu.

"Pemanggilan sebagai saksi. Kami memanggil IK, dengan kapasitas sebagai saksi pada hari ini," tutur Budi kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/2/2016).

Apabila mangkir menjalani pemeriksaan, kata dia, penyidik akan melayangkan panggilan kedua. Kalau memberikan konfirmasi ketidakhadiran di kesempatan pertama, maka dijadwalkan agenda pemeriksaan berikutnya.

Berita Rekomendasi

Apabila panggilan kedua tak datang, maka sesuai perintah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidik melakukan penjemputan ke kediaman.

"Kalau pemanggilan kedua tidak maka sesuai perintah KUHAP, surat perintah membawa atau dijemput ke kediaman," kata dia.

Ian Kasela, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penipuan dan pelecehan seksual pada pedangdut Rizka Ratu Selvira.

Rizka mendapatkan pelecehan sejak 2013 lalu dan masih terjadi hingga 2015. Pelecehan terjadi di studio rekaman milik Ian Kasela pada Juni 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas