Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Sakit, Sidang Cerai Risty Tagor dan Stuart Collin Kembali Ditunda

Pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hakim Sakit, Sidang Cerai Risty Tagor dan Stuart Collin Kembali Ditunda
Warta Kota/Nur Ichsan
Pasangan selebriti Risty Tagor (kanan) dan Stuart Collins (kiri) menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). Sidang dengan agenda mediasi ini berjalan alot dan akan dilanjutkan pada 12 Oktober mendatang. warta kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dan bukti dari pihak Stuart namun harus kembali ditunda, lantaran hakim ketua yang menangani kasus cerai Risty dan Stu sakit.

"Hakimnya sakit jadi ditunda. Tadinya dari pihak Stu diwakilkan pengacara menyerahkan bukti transfer dan perjanjian pra nikah," ujar pengacara Risty, Ina Rachman ketika ditemui di Pengadilan Agama.

Ina menambahkan, sidang cerai tersebut tidak bisa digantikan dengan majelis hakim lain. Apalagi hakim ketua yang saat ini sedang sakit, sudah mengikuti kasus cerai mereka sejak awal.

"Kalau ketua majelis hakim sakit, nggak bisa dilanjutkan, karena ini kan sidangnya pembuktian," lanjutnya.

Sementara itu, Risty yang ikut hadir dalam persidangan juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran sidang cerainya harus kembali tertunda sama seperti minggu lalu yang juga ditunda.

Berita Rekomendasi

"Kau nggak bisa apa-apa, aku ikuti aturan saja. Namanya majelis sakit nggak ada yang tahu," kata Risty pada kesempatan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas