Indosiar Pecat Saipul Jamil Dari Juri Dangdut Academy 3 Karena Status Tersangka Pencabulan
Indosiar menyatakan bahwa mereka tak mengizinkan seseorang yang tengah berstatus tersangka menjadi pengisi acara.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada pers, pihak stasiun televisi Indosiar menyatakan bahwa mereka menghentikan partisipasi pedangdut Saipul Jamil sebagai juri Dangdut Academy 3.
Berdasarkan surat tersebut, pihak Indosiar menyatakan bahwa mereka tak mengizinkan seseorang yang tengah berstatus tersangka menjadi pengisi acara.
Surat itu beredar setelah ditetapkannya Saipul Jamil sebagai tersangka pada Kamis (18/02/2016).
Surat Indosiar ditandatangani Gilang Iskandar, Sekretaris Korporat Indosiar.
Berikut selengkapnya:
“Dangdut Academy 3 Indosiar akan Terus Terlangsung Tanpa SJ”
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyanyi dangdut SJ yang merupakan salah satu juri program acara Dangdut Academy (DA) 3, Indosiar menyatakan sebagai berikut :
Berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.
LIHAT: 30 Fakta tentang Saipul Jamil
Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya.
Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai.
Demikian pernyataan pers ini di berikan untuk dijadikan pedoman akan sikap Indosiar atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh SJ.