Korban Pencabulan Saipul Jamil Masih Trauma
omisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pertolongan kepada DS (17), korban pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pertolongan kepada DS (17), korban pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, mengatakan DS masih trauma.
“DS trauma,” tutur Erlinda saat dihubungi, Jumat (19/2/2016).
Saat ini, DS menjalani tahapan penilaian untuk melihat sejauh mana trauma yang dialami.
“Masih dilakukan assessment untuk melihat sejauh mana trauma yang dialami,” ujarnya.
Saipul Jamin (SJ) dan DS berkenalan sekitar dua minggu lalu setelah acara dangdut di salah satu stasiun televisi swasta. Di acara itu, SJ menjadi juru dan DS penonton.
Rabu (17/2/2016) malam, SJ menjadi juri di acara tersebut, DS menonton. Lalu, pada Kamis dinihari, SJ dan DS bertemu di studio. SJ mengajak DS ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.
Tiba di rumah SJ, DS diminta bantu membereskan barang SJ. AR dan AM selaku asisten SJ dan EN selaku pembantu juga tidur di rumah SJ. SJ meminta DS untuk memijat di kamar SJ yang berada di lantai 2.
Usai dipijat, SJ tidur di kamar lain. Saat tidur, DS merasa digerayangi dan mengalami tindakan asusila. Tak terima dilecehkan, DS kabur dari rumah JS. DS menelepon orangtuanya.
DS melaporkan tindakan JS ke Polsek Kelapa Gading sekitar pukul 04.00 WIB. Sekitar Pukul 05.00 WIB, Polsek Kelapa Gading menangkap SJ di rumahnya. JS ditetapkan menjadi tersangka. Hingga Jumat pagi, JS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.