KPAI Minta Saipul Jamil Minta Maaf Pada Publik
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendesak Saipul Jamil untuk menuturkan pemohonan maaf ke publik.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil (SJ), dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) dinihari karena kasus pencabulan terhadap remaja dibawah umur.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Saipul Jamil untuk menyampaikan pemohonan maaf kepada publik.
Rombongan KPAI tiba di Polsek Kelapa Gading sejak pukul 10.50 WIB, Jumat (19/2/2016) lantaran ingin bertemu dengan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha.
Ketua KPAI Asrorun Niam dengan didampingi Kepala Divisi Sosial KPAI, Erlinda, sempat menuturkan keprihatinannya terhadap perkara pencabulan yang dilakukan Saipul terhadap penggemarnya, DS (17), warga Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saipul seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak. Apalagi dirinya berstatus sebagai publik figur yang memiliki banyak penggemar saat ini," kata Asrorun saat menyambangi Polsek Kelapa Gading, Jumat (19/2/2016).
Menurut dia, publik figur harus memberikan sikap atau perilaku sebagai contoh yang baik untuk anak.
"Namun faktanya, ada dugaan pencabulan dengan melakukan aktivitas homoseksual. Kita concern untuk melakukan rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban agar tidak trauma. Nanti ada trauma healing, dan kedua soal penegakan hukum. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres," jelasnya.
Minta maaf
Asrorun berharap, agar Saipul menyampaikan permohonan maaf kepada publik, melalui media massa, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Namun, permintaan maaf tersebut tak bisa menjadi alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak menjerat Saipul dengan hukuman pidana. Seperti dia (Saipul) perlu speak up lah. Minta maaf, kemudian tindakan itu tidak dibenarkan oleh hukum, moral, etika sosial, sehingga tak bisa ditiru baik kepada koleganya atau fansnya yang anak-anak," ucap Asrorun Niam. (BAS)