Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Apresiasi Laporan Cepat Korban Saipul Jamil

penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan subyektif untuk menahan Saipul yang tersandung kasus pencabulan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Apresiasi Laporan Cepat Korban Saipul Jamil
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil tetap tersenyum ketika akan melangsungkan sholat Jumat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Seusai Sholat Jumat Saipul Jamil akan dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian mengapresiasi langkah korban DS (17) yang cepat melaporkan pedangdut Saipul Jamil (SJ) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.

"Tidak meng-keep sendiri dan berakibat kerugian mereka (korban), kami apresiasikan korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Iqbal mengimbau korban terduga pelecehan seksual dan masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepedulian.

"Dilakukan dua wujud tolak (pelecehan seksual) secara keras," tegas Iqbal.

Sejauh ini, Iqbal mengungkapkan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu sebanyak satu orang dengan persangkaan pasal tentang perlindungan anak.

Iqbal menyatakan penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meyakini kasus Saipul akan bergulir hingga persidangan dengan alat bukti yang ditemukan.

Penyidik kepolisian mengantongi alat bukti antara lain keterangan saksi, pengakuan tersangka, petunjuk lainnya seperti pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.

Berita Rekomendasi

Iqbal juga memastikan penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan subyektif untuk menahan Saipul yang tersandung kasus pencabulan.

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.

Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak remaja tersebut.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila. Antaranews.com

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas