Resmi Ditahan, Saipul Jamil Tak Diperlakukan Spesial
Aparat kepolisian menahan pedangdut, Saipul Jamil alias SJ, tersangka kasus pencabulan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian menahan pedangdut, Saipul Jamil alias SJ, tersangka kasus pencabulan.
Mantan suami Dewi Perssik itu ditahan di Mapolsek Kelapa Gading sejak Jumat (19/2/2016) pukul 04.00 WIB.
“Resmi ditahan sejak pukul 04.00 pagi. Dia ditahan di Mapolsek (Kelapa Gading,-red)” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Bolly H. Tifaona saat dihubungi, Jumat.
Dia menjelaskan, aparat kepolisian menahan SJ sampai 20 hari ke depan. Selama berada di ruang tahanan, dia mengaku, tak memperlakukan spesial pria asal Serang, Banten itu.
“Ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan. Tak ada perlakuan spesial kepada Ipul. Dia bahkan ditahan bersama tahanan lain,” ujar Bolly.
Saipul Jamin (SJ) dan DS berkenalan sekitar dua minggu lalu setelah acara dangdut di salah satu stasiun televisi swasta. Di acara itu, SJ menjadi juru dan DS penonton.
Rabu (17/2) malam, SJ menjadi juri di acara tersebut, DS menonton. Lalu, pada Kamis dinihari, SJ dan DS bertemu di studio. SJ mengajak DS ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.
Tiba di rumah SJ, DS diminta bantu membereskan barang SJ. AR dan AM selaku asisten SJ dan EN selaku pembantu juga tidur di rumah SJ. SJ meminta DS untuk memijat di kamar SJ yang berada di lantai 2.
Usai dipijat, SJ tidur di kamar lain. Saat tidur, DS merasa digerayangi dan mengalami tindakan asusila. Tak terima dilecehkan, DS kabur dari rumah JS. DS menelepon orangtuanya.
DS melaporkan tindakan JS ke Polsek Kelapa Gading sekitar pukul 04.00 WIB. Sekitar Pukul 05.00 WIB, Polsek Kelapa Gading menangkap SJ di rumahnya. JS ditetapkan menjadi tersangka. Hingga Jumat pagi, JS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.