Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Stres Pikirkan Kontrak Kerja yang Diputus Dangdut Academy

Saipul Jamil menyesal dan stres menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Saipul Jamil Stres Pikirkan Kontrak Kerja yang Diputus Dangdut Academy
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Saipul Jamil 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (SJ), Hendrayanto, menuturkan bahwa kliennya menyesal dan stres menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS.

"Dia menyesal dan stres mikir kontrak pekerjaan," kata Hendrayanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Seperti diketahui, Saipul tidak lagi menjadi juri acara Dangdut Academy atau D'Academy setelah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar, dilansir Kompas.com.

"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri Dangdut Academy (DA) 3 ataupun program lainnya," kata Gilang.

Lebih lanjut, Hendrayanto mengungkapkan bahwa kliennya merasa kelelahan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (18/2/2016) pukul 18.30 WIB hingga Jumat pukul 02.00 WIB dini hari di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hendrayanto mengungkapkan, penyidik kepolisian juga menggeledah rumah penyanyi berstatus duda tanpa anak itu dan menyita barang bukti, seperti celana, kain penutup kasur, dan pakaian yang dikenakan korban, DS.

Berita Rekomendasi

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun. Antaranews.com/Kompas.com

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas